Kontranews.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jayawijaya.

Usai mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-81, KNPI Jayawijaya menyampaikan catatan kritis mengenai kondisi kehidupan masyarakat di Tanah Papua.

KNPI Jayawijaya menilai masih terdapat kesenjangan antara nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dengan realitas kehidupan sebagian masyarakat Papua, khususnya terkait rasa aman, kebebasan sipil, perlindungan hak asasi manusia, dan kehidupan demokratis.

Pernyataan tersebut merujuk pada amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa serta menempatkan nilai peri-kemanusiaan dan peri-keadilan sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara.

BACA JUGA :  HUT RI ke-81, Gang Abbas Deli Serdang Disulap Bernuansa Kerajaan Jawa

Menurut KNPI Jayawijaya, peringatan kemerdekaan tidak seharusnya hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Papua, memperoleh perlindungan dan rasa aman sebagai warga negara.

KNPI Jayawijaya juga menyoroti keberadaan dan pengiriman militer non-organik di sejumlah wilayah Papua yang dinilai telah menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat serta berpotensi mempersempit ruang sipil dan demokrasi.

Dalam pernyataannya, organisasi kepemudaan tersebut menyebut kondisi konflik dan pendekatan keamanan di Papua perlu dievaluasi secara menyeluruh agar penyelesaian persoalan tidak semakin memperlebar jarak antara masyarakat dan negara.

BACA JUGA :  Safaruddin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Motor dan Uang Raib

“Negara tidak bisa hanya hadir melalui seremoni hari-hari besar nasional, sementara pada saat yang sama masyarakat masih mempertanyakan kebebasan dasar, rasa aman, serta perlindungan terhadap harkat dan martabat mereka,” demikian sikap yang disampaikan DPD II KNPI Jayawijaya.

Dua Tuntutan KNPI Jayawijaya. Sebagai bentuk “kado kemerdekaan”, DPD II KNPI Jayawijaya mendesak Presiden Republik Indonesia mengambil langkah konkret terkait situasi di Tanah Papua.

Pertama, KNPI Jayawijaya meminta agar seluruh militer non-organik ditarik dari Tanah Papua. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kembali rasa aman masyarakat serta membuka ruang penyelesaian konflik melalui pendekatan yang lebih dialogis.

Kedua, KNPI Jayawijaya meminta agar Papua dikembalikan sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, kebebasan berpendapat, pendekatan dialogis, serta perlindungan hak asasi manusia tanpa intimidasi.

BACA JUGA :  Konflik Lahan PSN PT IHIP, GMNI Desak Pemda Luwu Timur Kedepankan Hak Asasi Manusia

KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari refleksi terhadap makna kemerdekaan sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

“Kemerdekaan sejati tidak diukur dari megahnya perayaan seremonial, melainkan dari sejauh mana negara mampu memberikan kebebasan, keadilan, dan rasa aman bagi setiap jiwa yang hidup di atas Tanah Papua,” demikian kesimpulan DPD II KNPI Jayawijaya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD II KNPI Jayawijaya sebagai catatan kritis dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.