Kontranews.id– Dua fraksi di Komisi III DPR RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), sama-sama mendesak agar pelaku dugaan korupsi yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
Desakan itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), yang membahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, menilai dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” ujar Falah.
Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia mencontohkan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik, kasus PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia mengaku prihatin apabila aparat yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi justru diduga terlibat dalam praktik korupsi.
“Seharusnya aparat penegak hukum memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi. Banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang,” kata Endang.
Menurut Endang, dugaan praktik pemerasan dalam sejumlah perkara semakin melukai rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati,” tegasnya.
Dalam rapat yang sama, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Panja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, akan mengawal penanganan berbagai perkara agar berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Atika





