Kontranews.id  – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (AMSS) mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas mobil tangki pengangkut BBM jenis solar industri di Sulawesi Selatan.

Desakan tersebut muncul di tengah kondisi distribusi BBM yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU bahkan terjadi dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika masyarakat membutuhkan BBM jenis solar. Namun, penyebab sebenarnya dari antrean tersebut belum sepenuhnya terungkap secara terbuka dan komprehensif kepada publik.

AMSS menilai kondisi tersebut tidak boleh hanya dijelaskan dari satu sisi, seperti tingginya permintaan atau keterlambatan pasokan. Pemerintah perlu memastikan melalui audit berbasis data apakah terdapat persoalan pada pasokan, distribusi, kuota, transportasi, penyaluran, atau kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi BBM.

Perwakilan AMSS Sulsel, Boy, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh perusahaan atau pihak tertentu tanpa bukti. Menurutnya, justru audit diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik secara objektif.

“Kami tidak sedang menuduh perusahaan atau pihak tertentu. Kami meminta negara melakukan audit secara menyeluruh. Kalau seluruh aktivitas mobil tangki solar industri memang legal dan sesuai dokumen, tentu hasil audit akan membuktikannya. Tetapi apabila ditemukan selisih volume, dokumen tidak sesuai, rute mencurigakan, atau BBM subsidi masuk ke jalur distribusi yang tidak semestinya, maka harus ditindaklanjuti,” ujar Boy, perwakilan AMSS Sulsel.

Antrean Panjang di SPBU Harus Dijelaskan Secara Terbuka. AMSS menyoroti fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU yang masih ditemui masyarakat dalam keseharian.

Menurut AMSS, antrean panjang merupakan persoalan yang perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut ketersediaan dan distribusi BBM yang menjadi kebutuhan masyarakat.

AMSS tidak menyimpulkan bahwa antrean tersebut disebabkan oleh penyelundupan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Namun, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai pasok.

“Kami tidak mau membuat kesimpulan tanpa bukti bahwa antrean panjang disebabkan oleh penyimpangan. Justru karena penyebab sebenarnya belum terungkap secara komprehensif, maka pemerintah harus membuka data dan melakukan audit. Apakah masalahnya pasokan, distribusi, kuota, transportasi, atau ada persoalan lain? Semua harus dibuktikan,” kata Boy.

BACA JUGA :  Jeritan Rakyat Kecil! Solar Subsidi Diduga Dipakai Alat Berat Tambang di Maros

AMSS meminta pemerintah menjelaskan secara transparan berapa kebutuhan solar di Sulsel, berapa pasokan yang masuk, berapa yang disalurkan, berapa yang diterima SPBU, berapa yang disalurkan kepada konsumen, serta apakah terdapat selisih antara pasokan dan realisasi penjualan.

Audit Harus Membongkar Rantai Distribusi. Menurut Boy, pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen perusahaan. Pemerintah harus menelusuri BBM sejak dari sumber atau depot hingga sampai kepada konsumen akhir.

“Yang harus dibuka adalah seluruh rantainya. Dari mana solar diambil, berapa volumenya, siapa yang mengangkut, menggunakan kendaraan apa, ke mana dibawa, siapa penerimanya, berapa yang diterima, dan bagaimana pembayarannya. Semua harus dicocokkan,” tegasnya.

AMSS meminta pemeriksaan meliputi legalitas badan usaha, izin niaga BBM, fasilitas penyimpanan, kendaraan tangki, dokumen pengangkutan, DO, invoice, surat jalan, bukti penerimaan, data stok, transaksi pembelian dan penjualan, hingga data konsumen industri.

Mobil Tangki Menjadi Salah Satu Objek Utama Pemeriksaan. AMSS meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap seluruh mobil tangki yang digunakan untuk mengangkut solar industri di Sulsel.

Data yang perlu diperiksa antara lain nomor polisi, kapasitas tangki, pemilik kendaraan, perusahaan pengelola, identitas pengemudi, dokumen pengangkutan, titik pengisian, lokasi tujuan dan frekuensi perjalanan.

Selain itu, apabila tersedia, AMSS meminta data GPS/log perjalanan kendaraan diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen pengiriman.

“Kalau dalam surat jalan tertulis dari titik A ke titik B, maka perjalanan kendaraan harus bisa diverifikasi. Kalau ternyata kendaraan memiliki perjalanan atau berhenti di lokasi lain yang tidak tercantum dalam dokumen, itu harus dijelaskan secara faktual,” kata Boy.

Cocokkan DO, Volume, Kendaraan dan Konsumen. AMSS meminta dilakukan cross-check dengan pola: DO → invoice → surat jalan → volume keluar depot → mobil tangki → GPS/rute → konsumen → volume diterima → pembayaran → stok akhir.

BACA JUGA :  Skandal Kapal Phinisi Rp7,9 M, Proyek Wisata atau Proyek Tipu-Tipu?

Menurut Boy, metode tersebut penting untuk menemukan kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya.

“Misalnya dokumen menyatakan 10.000 liter, maka harus bisa dibuktikan bahwa 10.000 liter benar-benar keluar dari depot, diangkut kendaraan yang sesuai, sampai kepada konsumen yang tercantum dan diterima dengan volume yang sesuai. Kalau ada selisih yang tidak dapat dijelaskan, itu harus diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Periksa Kemungkinan Solar Subsidi Masuk ke Jalur Industri. AMSS secara khusus meminta pemerintah menelusuri kemungkinan adanya JBT Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen tertentu tetapi kemudian dialihkan ke sektor atau pihak yang tidak berhak.

Pemeriksaan harus mencocokkan data sumber BBM, jenis BBM, volume, transaksi, kendaraan pengangkut, titik pengisian, tujuan dan konsumen akhir.

AMSS menilai label atau keterangan “solar industri” pada dokumen tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyatakan bahwa BBM yang diangkut benar-benar berasal dari jalur distribusi yang sah.

“Yang kami minta adalah pembuktian berbasis data, bukan asumsi. Jenis BBM, asal BBM dan peruntukannya harus dapat ditelusuri,” ujar Boy.

Periksa CCTV, GPS dan Data Digitalisasi. AMSS juga mendesak agar CCTV pada titik pengisian, depot, fasilitas penyimpanan dan lokasi pembongkaran diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran.

Untuk kendaraan yang memiliki sistem pelacakan, data GPS juga perlu dicocokkan dengan surat jalan dan DO.

Sementara untuk BBM subsidi, AMSS meminta data digitalisasi penyaluran digunakan untuk mendeteksi transaksi atau pola distribusi yang tidak wajar.

Audit Jangan Hanya Satu Perusahaan. AMSS meminta pemerintah melakukan pemetaan seluruh rantai distribusi solar industri di Sulsel, termasuk pemasok, badan usaha, transporter, mobil tangki, fasilitas penyimpanan, penyalur dan konsumen industri.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menyasar satu perusahaan, tetapi dapat melihat pola hubungan dan pergerakan BBM secara keseluruhan.

Menurut AMSS, pola volume, frekuensi pengiriman, rute kendaraan dan penerima akhir perlu dianalisis untuk menemukan kemungkinan anomali.

AMSS Minta Temuan Tidak Berhenti di Administrasi. Boy menegaskan, apabila audit menemukan ketidaksesuaian, pemerintah harus melakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA :  Bau Mafia Solar Subsidi di Takalar, Manajer SPBU Disinyalir Terlibat

“Kalau ditemukan dokumen tidak sesuai, selisih volume, penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, pengangkutan tanpa izin, atau indikasi tindak pidana, jangan berhenti pada teguran administratif. Telusuri sampai ke sumber BBM, transporter, penerima dan pihak yang mendapatkan keuntungan,” tegas Boy.

AMSS menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan meminta setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Lima Desakan AMSS Sulsel. AMSS menyampaikan lima tuntutan.

  1. BPH Migas melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi solar industri di Sulawesi Selatan.

  2. Melakukan pendataan dan pemeriksaan seluruh mobil tangki yang mengangkut solar industri, termasuk pemilik, kapasitas, dokumen dan rute pengiriman.

  3. Melakukan rekonsiliasi DO, invoice, surat jalan, volume, GPS, CCTV, stok dan bukti penerimaan konsumen.

  4. Menelusuri kemungkinan BBM subsidi/JBT Solar masuk ke jalur distribusi yang tidak sesuai peruntukan.

  5. Menyelidiki penyebab antrean panjang BBM di SPBU dengan membandingkan data pasokan, kuota, distribusi, realisasi penyaluran dan kebutuhan masyarakat, serta menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran sesuai kewenangan.

AMSS Jangan Biarkan Publik Hanya Menebak Penyebab Antrean. Boy menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai kondisi distribusi BBM di Sulawesi Selatan.

“Masyarakat setiap hari melihat antrean panjang di SPBU, tetapi penyebab sebenarnya harus dibuktikan dengan data. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh menunggu tanpa mengetahui apakah persoalannya ada pada pasokan, distribusi, kuota, transportasi atau faktor lainnya,” ujar Boy.

Menurutnya, audit harus mampu mempertemukan data di tingkat depot, mobil tangki, SPBU, penyalur, konsumen industri dan pengguna akhir.

“Kami ingin memastikan BBM yang menjadi kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan. Audit harus mampu menjawab secara terang dari mana BBM berasal, berapa volumenya, siapa yang mengangkut, ke mana dibawa, siapa penerima akhirnya dan apakah seluruh prosesnya sesuai ketentuan.”

“Kalau ada penyimpangan, bongkar dan tindak. Kalau tidak ada, buka datanya kepada publik agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” tutup Boy, perwakilan AMSS Sulsel.