Kontranews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Jalan Alauddin–Petterani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Presiden, Gubernur NTT, Bupati Gagal Tangani Gempa Flores, NTT”.
Jenderal lapangan aksi, Jimi Saputra, menilai tragedi meninggalnya 108 orang di posko pengungsian menjadi bukti serius adanya persoalan dalam penanganan pascagempa Flores.
“Dari 142 korban meninggal, 108 mati di pengungsian. Mereka selamat dari gempa, tapi tidak selamat dari negara. Mereka mati kedinginan, kelaparan, dan kekurangan obat di tenda. Ini kejahatan kemanusiaan karena kelalaian,” teriak Jimi di atas mobil komando.
Menurut Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores, meninggalnya korban gempa di dalam tenda pengungsian merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah, terutama berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Posko pengungsian, kata mereka, seharusnya menjadi tempat untuk memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan warga terdampak bencana. Namun, kondisi tersebut justru dinilai belum mampu memberikan jaminan keselamatan bagi para korban.
“Ini bertentangan dengan prinsip HAM yang paling dasar. Pasal 28A UUD 1945 jelas, setiap orang berhak untuk hidup. Negara wajib melindungi. Ketika warga selamat dari gempa tapi mati di pengungsian karena kedinginan, kelaparan, dan tanpa obat, maka negara telah melanggar hak hidup itu,” tegas Jimi.
Aliansi mendesak Presiden, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), serta para bupati di wilayah terdampak untuk bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan gempa Flores.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga diminta mengalihkan seluruh perhatian pada penanganan darurat kemanusiaan di Flores. Mereka meminta pemerintah menghentikan sementara agenda-agenda seremonial yang dinilai tidak lebih mendesak dibandingkan penanganan korban bencana.
“Flores belum pulih. Jangan pura-pura normal. 108 orang sudah mati di posko pengungsian, 142 total meninggal, ribuan luka-luka. Tapi pemerintah masih sibuk urusan lain yang tidak terlalu darurat. Fokus dulu tangani gempa!” tegas Jimi Saputra.
Menurut Jimi, penanganan bencana Flores tidak dapat dilakukan dengan pola penanganan bencana biasa. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus dan memastikan seluruh sumber daya dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
“Pemerintah harus ubah paradigma. Ini bukan bencana biasa yang bisa ditangani dengan cara biasa. Ini butuh status darurat kemanusiaan dan perhatian serius. Semua anggaran, semua personel, semua alat harus tetap standby di Flores,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi masyarakat yang masih harus berulang kali meminta bantuan di tengah situasi darurat. Menurutnya, masyarakat terdampak bencana semestinya mendapatkan perlindungan dan bantuan sebagai bentuk kewajiban negara.
“Seharusnya hari ini kita tidak mengemis-ngemis terhadap negara. Tetapi memang itu yang terasa dari negara,” kata Jimi.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores. Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, yakni:
1. Melakukan evaluasi total terhadap penanganan gempa Flores.
2. Meminta pertanggungjawaban atas meninggalnya 108 orang di tenda pengungsian.
3. Segera memenuhi hak-hak korban gempa Flores.
4. Membuka transparansi anggaran bantuan bagi korban gempa Flores, NTT.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal penanganan bencana Flores dan meminta pemerintah tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan, perlindungan, serta kepastian pemulihan pascabencana.





