Kontranews.id – Perselisihan antar warga yang berawal dari persoalan utang piutang di wilayah hukum Polsek Bone-Bone berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur musyawarah mufakat.
Penyelesaian ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi yang solid antara jajaran Polsek Bone-Bone dengan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Fraksi PAN, Hariansa Effendi.
Mediasi yang digelar di Mapolsek Bone-Bone tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih. Dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan saling mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing sesuai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.
Atas keberhasilan tersebut, Anggota DPRD Luwu Utara Fraksi PAN, Hariansa Effendi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polsek Bone-Bone.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat, profesional dan humanis yang dilakukan oleh Kapolsek Bone-Bone Bapak Muhajir,S.Pd., beserta seluruh anggota Polsek Bone-Bone. Pendekatan musyawarah seperti ini adalah contoh penegakan hukum yang mengedepankan kedamaian,” ujar Hariansa Effendi.
Secara khusus, Hariansa juga memberikan apresiasi kepada kinerja Unit Reskrim yang bekerja maksimal di lapangan.
“Teristimewa untuk Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Bapak Nur Ihsan, S.E., yang telah bekerja keras mengawal proses ini hingga tuntas secara adil, transparan dan tanpa tekanan. Ini adalah wujud nyata Polri yang presisi dan dekat dengan rakyat,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi yang baik ini terus terjalin demi keamanan dan kedamaian masyarakat.
“Kolaborasi ini harus terus kita jaga. Sinergi antara Polri dan DPRD sebagai representasi rakyat sangat penting untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan damai di tengah masyarakat. Keamanan adalah modal utama pembangunan,” tutupnya.
Dengan adanya perdamaian ini, kedua warga yang berselisih sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan kembali hidup rukun bertetangga.





