Kontranews.id – Kesiapan ekosistem kendaraan listrik VinFast di Indonesia kembali menjadi sorotan. Konsumen di Sulawesi Selatan mengeluhkan belum tersedianya titik penukaran baterai (battery swapping station), khususnya di wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Aliansi PKSPH (Perlawanan Ketidakadilan Serta Pelanggaran HAM). Aliansi menilai ketersediaan infrastruktur pendukung merupakan salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.
Sekretaris Jenderal Aliansi PKSPH, Hamdan, S.H., M.H., bahkan menyampaikan bahwa berdasarkan kondisi tersebut, Aliansi PKSPH menganggap VinFast belum sepenuhnya siap berkiprah di Indonesia, khususnya apabila kesiapan infrastruktur penukaran baterai belum mampu mengikuti kebutuhan konsumen.
“Kami melihat persoalan ini bukan hanya mengenai ada atau tidaknya satu titik penukaran baterai. Ini menyangkut kesiapan ekosistem. Kalau kendaraan sudah dipasarkan dan masyarakat sudah menjadi konsumen, maka fasilitas pendukung juga harus dipastikan tersedia dan mudah diakses,” ujar Hamdan Kepada awak Media pada Sabtu, 19 September 2026.
Penjualan VinFast Dikhawatirkan Terdampak. Hamdan mengatakan keterbatasan fasilitas penukaran baterai dapat menjadi pertimbangan bagi calon konsumen sebelum membeli kendaraan VinFast.
Menurutnya, apabila masyarakat merasa kesulitan mendapatkan fasilitas penukaran baterai, penjualan kendaraan VinFast dikhawatirkan dapat mengalami penurunan atau bahkan anjlok di wilayah tertentu, apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kepastian dan solusi.
“Masyarakat tentu akan berpikir. Untuk apa membeli kendaraan kalau ketika membutuhkan penukaran baterai harus mencari lokasi yang jauh? Ini bisa memengaruhi keputusan calon konsumen. Kami khawatir kalau persoalan infrastruktur ini tidak segera dibenahi, penjualan VinFast bisa terdampak,” katanya.
Aliansi Pertanyakan Kesiapan VinFast. Aliansi PKSPH juga mempertanyakan kendala yang menyebabkan titik penukaran baterai belum tersedia di sejumlah wilayah.
Hamdan mempertanyakan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan ketersediaan lahan, kerja sama dengan pemilik lahan, realisasi pembayaran atau sewa lahan, kesiapan perangkat penukaran baterai, investasi, maupun kendala teknis lainnya.
“Kami ingin tahu apa masalah sebenarnya. Apakah lahannya belum siap, alatnya belum tersedia, kerja sama dengan pemilik lahan belum selesai, atau ada persoalan finansial? Semua itu harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kendaraannya sudah dipasarkan, tetapi infrastruktur pendukungnya belum siap,” tegas Hamdan.
Menurut Aliansi PKSPH, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mereka mempertanyakan kesiapan VinFast untuk benar-benar berkiprah dan membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, bukan sekadar menjual kendaraan.
“Penilaian kami saat ini, VinFast belum menunjukkan kesiapan yang cukup dari sisi infrastruktur pendukung, khususnya penukaran baterai di sejumlah wilayah. Kami berharap pihak VinFast membuktikan sebaliknya dengan memberikan kepastian dan mempercepat pembangunan fasilitas tersebut,” ujar Hamdan.
PKSPH Minta Penjelasan Terbuka. Aliansi PKSPH meminta pihak VinFast memberikan penjelasan mengenai kondisi jaringan penukaran baterai di Sulawesi Selatan, termasuk jumlah titik yang telah beroperasi, lokasi yang sedang dipersiapkan, kendala pembangunan, serta target penambahan fasilitas di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
Hamdan menegaskan bahwa kritik tersebut ditujukan untuk mendorong adanya kepastian bagi konsumen.
“Kami tidak ingin masyarakat membeli kendaraan terlebih dahulu, kemudian baru menghadapi persoalan infrastruktur. Konsumen berhak mengetahui sejak awal bagaimana kesiapan layanan pendukung kendaraan yang mereka beli,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak VinFast maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai ketersediaan, kesiapan, dan rencana pengembangan fasilitas penukaran baterai di Sulawesi Selatan.





