Kontranews.id – Persoalan antara Aiptu Darius Limbong dan mantan istrinya, Widyawati Mulyati Loyra, kembali memanas.
Kali ini, istri Darius saat ini, Indri Sri Rahayu, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait sejumlah postingan Widyawati di media sosial.
Indri mengaku keberatan karena Widyawati tidak hanya mengunggah foto Darius, tetapi juga memposting foto Indri bersama mantan suaminya.
Dalam sejumlah unggahan lainnya, foto Darius yang kini menjadi suami Indri juga disebut disertai narasi yang dinilai menjelek-jelekkan dirinya maupun suaminya.
Indri juga mempersoalkan adanya postingan yang menurutnya memuat tudingan terkait uang sebesar Rp30 juta dan Rp400 juta. Ia membantah postingan tersebut tidak benar.
“Masalah tuduhan uang sebesar Rp30 juta dan Rp400 juta itu tidak benar. Saya tidak tahu dia ada apa, apalagi mau ambil uang. Supaya dia tahu,” kata Indri kepada media ini, Minggu (20/9/2026)
Indri menyebut tindakan tersebut telah mengganggu kehidupan pribadinya dan tidak semestinya kembali dibawa ke ruang publik setelah persoalan rumah tangga Darius dan Widyawati berakhir melalui perceraian.
“Saya sudah screenshot semua bukti postingan Widya. Dalam waktu dekat saya akan laporkan,” ujar Indri Sri Rahayu kepada media ini, Minggu (20/9/2026).
Indri juga meminta Widyawati menghapus foto-foto tersebut. Ia menegaskan tidak menerima foto dirinya bersama mantan suami maupun foto Darius yang saat ini menjadi suaminya diposting dan disertai narasi yang menurutnya merugikan.
“Saya juga meminta foto itu dihapus. Saya tidak terima foto mantan suami saya diposting. Intinya, saya tidak terima,” ujarnya.
Menurut Indri, persoalan tersebut seharusnya tidak lagi dibawa ke kehidupan rumah tangganya bersama Darius. Terlebih, hubungan Darius dengan Widyawati telah berakhir secara hukum melalui perceraian.
Rencana pelaporan Indri muncul setelah Darius sebelumnya membantah sejumlah tudingan yang disampaikan mantan istrinya mengenai kehidupan rumah tangga mereka selama 21 tahun.
Darius membantah tudingan dirinya pernah menodongkan pistol ke kepala mantan istri, berselingkuh, hingga disebut menelantarkan enam anak.
Pria berusia 53 tahun itu menegaskan sejumlah tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang menurutnya telah dibuktikan dalam proses hukum maupun persidangan.
Darius dan Widyawati diketahui telah bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 12/Pdt.G/2020/PN.Mks. Perceraian tersebut juga tercatat dalam Akta Perceraian Nomor 7371-CR-26082022-0001 tertanggal 26 Agustus 2020.
“Tidak benar, semua tudingan itu tidak benar. Yang selingkuh justru dia. Saya sudah menggugat dan semua ada bukti keputusan sidang,” kata Darius.
Darius juga meluruskan informasi mengenai jumlah anak yang disebut berjumlah enam orang. Menurutnya, selama 21 tahun pernikahan dengan Widyawati, mereka memiliki lima anak kandung.
“Mengenai enam anak juga itu tidak benar. Saya menikah sudah 21 tahun dan memiliki lima anak, yakni tiga laki-laki dan dua perempuan. Mengenai enam anak tidak benar, itu anak adopsi dari mantan istri saya,” bebernya.
Ia juga membantah tudingan tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya setelah berpisah dengan Widyawati.
“Tidak benar. Semua bukti transfer ada dan pemotongan gaji ke rekening anak saya juga. Jadi tidak benar. Bukti sudah ada semuanya. Postingan yang ada di media sosial dia hanya merasa korban atau playing victim,” ungkap Darius.
Terkait tudingan dirinya pernah menodongkan pistol ke kepala mantan istri, Darius kembali membantahnya. Ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan di lingkungan Polrestabes Makassar.
“Tidak benar. Semua ini sudah saya jelaskan di Polrestabes Makassar, disidang disiplin dan tidak terbukti,” ujarnya.
Darius kemudian mengungkap latar belakang keretakan rumah tangganya. Ia mengaku telah menggugat cerai sejak 2015 setelah hubungan keduanya disebut kerap diwarnai pertengkaran.
Menurut Darius, konflik rumah tangga terjadi karena ia merasa tidak lagi dihargai sebagai suami. Ia juga mengklaim Widyawati kerap bepergian ke sejumlah daerah dalam waktu berminggu-minggu.
“Istri saya juga tidak memperhatikan lagi kewajiban sebagai IRT. Dia selalu keluar, pergi ke Ambon, Jakarta, Jayapura berminggu-minggu. Sebagai suami saya menegur dan melarang, tetapi istri saya bilang tidak usah urus urusan saya,” katanya.
Darius mengaku perubahan sikap tersebut mulai dirasakannya sejak 2015. Ia menyebut Widyawati semakin sering meninggalkan rumah hingga pada suatu kesempatan dirinya mengaku melihat mantan istrinya bersama seorang laki-laki lain di Wisma Dirgantara, kawasan Jalan Daya, Makassar.
“Saya dan istri saya sudah berpisah dan tidak serumah selama kurang lebih dua tahun lebih,” katanya.
Ia juga membantah tudingan dirinya berselingkuh. Darius menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan mengklaim justru dirinya yang melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain.
“Jadi mengenai tudingan saya dituduh selingkuh, tidak benar. Yang selingkuh adalah dia berdasarkan fakta yang saya lihat di Wisma Dirgantara sekitar pukul 07.00 pagi. Bahkan laki-laki itu dibawa ke rumah saya,” ungkapnya.
Darius juga menyinggung sejumlah laporan yang menurutnya muncul setelah dirinya berpisah dengan Widyawati. Ia mengaku sempat dilaporkan dalam 12 perkara.
“Pasca pisah dengan Widya, saya lari dari rumah juga dilaporkan dengan 12 laporan dan sudah saya jalani semua. Semua laporan itu tidak terbukti,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Darius mengatakan dirinya kini telah menikah kembali dengan Indri Sri Rahayu.
Dalam perjalanan kedinasannya, Darius juga telah mengalami mutasi. Saat ini ia menjabat sebagai PS Kanit Binmas Polsek Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Darius sebelumnya juga mengaku keberatan karena mantan istrinya masih mengunggah foto maupun informasi mengenai dirinya di media sosial.
Ia menilai unggahan tersebut kembali membuka persoalan lama yang menurutnya sudah selesai dan tidak lagi berkaitan dengan kehidupan pribadinya saat ini.
“Saya akan somasi ketika dia masih mem-posting semua yang sudah berlalu dan tidak ada hubungannya dengan kehidupan saya sekarang. Semua postingan itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.
Darius juga menyinggung hukuman selama 21 hari yang pernah dijalaninya di sel. Menurutnya, masa penahanan tersebut kerap dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya telah melakukan kesalahan.
“Jadi hukuman 21 hari di sel dijadikan dasar kesalahan saya. Padahal itu semua tidak benar,” katanya.
Menurut Darius, proses disiplin yang pernah dijalaninya harus dilihat dalam konteks prosedur pemeriksaan internal, bukan semata-mata sebagai pembuktian bahwa seluruh tudingan terhadap dirinya terbukti.
“Yang terpenuhi pelanggaran disiplin, baik terbukti atau tidak terbukti, tetap diproses. Padahal bukti-bukti itu tidak benar,” ujarnya.
Ia mengklaim proses yang dijalaninya lebih banyak dipengaruhi tekanan dari persoalan yang berkembang saat itu daripada adanya kesalahan sebagaimana dituduhkan.
“Jadi saya menjalani faktor tekanan, bukan kesalahan. Karena kesalahan sama sekali tidak ada dan sudah inkrah,” kata Darius.
Darius menambahkan, setelah menjalani proses tersebut, dirinya mendapat masa pemutihan selama enam bulan sebelum kemudian dimutasi ke Kepulauan Selayar.
Ia menegaskan persoalan rumah tangga dengan mantan istrinya merupakan perkara masa lalu dan tidak berkaitan dengan kehidupan maupun tugasnya saat ini.
“Saya sudah menjalani semuanya. Setelah itu saya dimutasi ke Selayar dan tidak berhubungan dengan masalah yang sudah berlalu dan tidak terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Indri menegaskan dirinya telah mengumpulkan bukti-bukti postingan yang dianggap merugikan, termasuk unggahan yang menurutnya memuat tudingan mengenai uang Rp30 juta dan Rp400 juta. Bukti tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum jika laporan resmi diajukan.
Hingga berita ini diterbitkan, Widyawati Mulyati Loyra belum memberikan tanggapan mengenai rencana pelaporan maupun bantahan Indri terkait postingan tersebut.
Redaksi media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Widyawati terkait pemberitaan ini.





