Kontranews.id – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat Kecamatan Bajo Barat menyatakan sikap tegas menolak seluruh bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah bantaran dan aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Luwu yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Luwu tersebut secara khusus membahas aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berada di bantaran dan aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.
Dalam berita acara, terdapat tiga poin utama yang menjadi kesepakatan bersama.
Pertama, menolak dengan tegas segala bentuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di bantaran dan aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.
Kedua, pemerintah bersama pihak terkait akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pertambangan yang memiliki izin.
Ketiga, akan dilakukan penegakan hukum sebagai tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bajo Barat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh sejumlah unsur pimpinan daerah, termasuk Bupati Luwu, Wakil Bupati Luwu, Ketua DPRD Luwu, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Luwu, Dandim 1403 Palopo, Sekda Kabupaten Luwu serta Kapolres Luwu.
Dokumen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan aktivitas PETI di Bajo Barat tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi telah menjadi agenda bersama unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian bahwa aktivitas pertambangan ilegal akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kegiatan pertambangan yang memiliki izin tetap diarahkan untuk memenuhi seluruh kewajiban dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita acara ini menjadi dasar penting bagi masyarakat untuk menagih pelaksanaan komitmen pemerintah dan aparat dalam menghentikan aktivitas PETI di bantaran serta aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.





