Kontranews.id- Budaya sirik na pacce merupakan pranata sosial, salah satu unsur kebudayaan lama dan asli sebagai puncak kebudayaan di Sulawesi Selatan. Bahkan filosofi sirik na pacce ini, sudah menjadi bagian dari proses pembelajaran hidup setiap orang Sulawesi Selatan.
Paparan tentang sirik na pacce ini disampaikan oleh Rusdin Tompo, penulis dan pegiat literasi dalam kegiatan Workshop Karya Ceria: Pameran Seni Media Disabilitas dalam Tema Budaya Sirik na Pacce, bertempat di Fakultas Desain dan Seni Kampus UNM, Parangtambung, Makassar, Sabtu, 6 Juni 2026.
Dalam materinya, Rusdin Tompo banyak merujuk pada pandangan sejumlah akademisi, budayawan, dan tokoh Sulawesi Selatan, yang mengulas secara mendalam tentang sirik na pacce, seperti Abu Hamid, Sugira Wahid, Rahman Arge, dan Prof Aminuddin Salle.
Dalam Workshop Incremental Art Experience: Tumbuh Bersama Seni Lewat Rasa dan Karya itu, Rusdin Tompo menjelaskan nilai-nilai sirik na pacce sifatnya universal. Karena mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia, cinta sesama dan menjunjung tinggi kemanusiaan, tenggang rasa, berani membela kebenaran dan keadilan, menghargai hak-hak orang lain, suka bekerja keras, dan cinta suku bangsa, serta bangga terhadapnya.
Sirik na pacce/pesse merupakan sikap moral yang menjaga stabilitas dan berdimensi harmonisasi agar tatanan sosial atau pangngadakkang (Makassar)/pangngadereng (Bugis) berjalan dinamis tetapi tetap taat asas.
Menarik, kata Rusdin Tompo, karena sirik na pacce ini mendorong partisipasi dan solidaritas sosial, sekaligus menekankan pentingnya integrasi sosial. Pemahaman dan motivasi soal etos kerja untuk mencapai insan kamil tak lepas dari nilai-nilai sirik na pacce.
Pencipta puisi “Panggil Aku Daeng” itu menandaskan bahwa sirik na pacce ibaratnya merupakan grundnorm bagi orang Sulawesi Selatan. Yakni, prinsip fundamental yang jadi landasan tertinggi bagi seluruh sistem hukum kita.
Kehadiran Rusdin Tompo diharapkan dapat memberikan perspektif yang berharga serta memperkaya proses kolaborasi pada kegiatan ini. Reskyana Syam, mendampingi sebagai moderator.
Workshop dilaksanakan selama dua hari, 6-7 Juni 2026, diikuti peserta terdiri atas kolaborator disabilitas, kurator, mentor, dan fasilitator. Hadir dalam kegiatan, antara lain Ridwan Mappa, Alif Aflah Yafie, dan Nur Anisah. Selama kegiatan, penyelenggara menyediakan juru bahasa isyarat bagi teman Tuli.
Kolaborator seniman disabilitas terdiri dari dua orang Down Syndrome, dua orang difabel netra, satu orang enyintas psikososial, tiga orang teman Tuli, dan dua orang disabilitas fisik.
Ridwan Mappa sebagai Konsultan Disabilitas, Rahmat Mustamin selaku kurator, dan mentor duaa orang, Alif Aflah Yafie dan Ari Nugraha.
Muh. Firmansyah, S.Ds, Penanggung Jawab Program Workshop Incremental Art Experience: Tumbuh Bersama Seni Lewat Rasa dan Karya, di hadapan peserta mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mengenalkan budaya daerah melalui karya seni yang inklusif dan aksesibel agar dapat melibatkan semua orang tanpa terkecuali.
Firmansyah menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian program KARYA CERIA sebagai ruang kolaborasi dalam mengenalkan budaya Sirik na Pacce melalui pameran seni media yang melibatkan kolaborator disabilitas Makassar dalam ruang yang inklusif dan aksesibel.
Program ini didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiana sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan pada bidang Penciptaan Karya Kreatif Inovatif 2025.
Puncak dari kegiatan pameran seni media inklusif, jelas Firmansyah, akan menampilkan karya kolaboratif dari ragam disabilitas, sebagai representasi pengalaman, pemahaman, dan ekspresi mereka terhadap budaya Sirik na Pacce.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta representasi yang otentik dari kelompok disabilitas terhadap nilai budaya lokal, peningkatan kapasitas dan kepercayaan diri peserta disabilitas dalam berkesenian.
Kegiatan pameran seni media yang inklusif pertama di Makassar ini melibatkan disabilitas sebagai seniman utama, bukan hanya sebagai objek kegiatan. Juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran sosial yang lebih luas di kalangan masyarakat tentang pentingnya inklusi budaya dan hak berekspresi bagi semua. (*)
RT





