Kontranews.id- Perselisihan utang Rp 25 juta berujung tragis. Seorang pria berinisial RS (32) tega membacok temannya, NM (43), hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Anggrek, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menjelaskan, awalnya RS menagih utang yang belum dibayar oleh NM.

BACA JUGA :  Makassar Gempar, Dosen UNM Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Pohon

Saat korban menolak melunasi kewajibannya, RS emosi dan langsung menyerang korban dengan parang, mengenai leher belakang dan betis.

“Ini awalnya pelaku dan korban bertemu dan pelaku menagih utang. Kata pelaku korban berutang Rp 25 juta. Itu penjelasan pelaku, masih kita akan dalami,” ujar AKP Ananda Gunawan.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan RS. Sementara korban dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal sebelum sempat mendapat perawatan.

BACA JUGA :  Hukum Tumpul di Kajang, Judi Sabung Ayam Beroperasi Seolah Sah

“Kami sempat hendak bawa ke rumah sakit. Namun sebelum sampai di rumah sakit, korban meninggal,” jelasnya.

Motif pembacokan itu didalilkan pelaku sebagai pelunasan utang yang tak dibayarkan.

Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap RS, yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338, dan subsider 351 ayat 1, sambil terus mendalami keterangan pelaku.

BACA JUGA :  Apotek di Makassar Diduga Jual Obat Kadaluwarsa, Pasien Cuci Darah Jadi Korban

Editor : Darwis
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok