Kontranews.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Jayawijaya melontarkan peringatan keras kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) agar kunjungannya ke Indonesia tidak sekadar menjadi agenda diplomatik yang bersifat seremonial.

KNPI Jayawijaya menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mendorong langkah nyata dalam menangani persoalan hak asasi manusia (HAM), konflik berkepanjangan, dan krisis kemanusiaan yang masih menjadi perhatian masyarakat Papua.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, menegaskan bahwa persoalan HAM di Tanah Papua membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional.

Berdasarkan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kekerasan bersenjata, keselamatan warga sipil, pengungsian, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tidak boleh dikesampingkan hanya karena pertimbangan kepentingan politik dan hubungan diplomatik.

“KNPI Jayawijaya menagih utang kemanusiaan kepada Sekretaris Jenderal PBB. Jangan sampai darah dan penderitaan masyarakat Papua tertutup oleh karpet merah diplomasi. Kehadiran pimpinan tertinggi PBB di Indonesia harus menjadi momentum untuk mendorong langkah konkret, bukan sekadar menghasilkan pernyataan diplomatik tanpa tindak lanjut,” demikian sikap yang disampaikan KNPI Jayawijaya.

KNPI Jayawijaya berpandangan bahwa kunjungan Sekjen PBB merupakan kesempatan penting untuk mengangkat kembali persoalan kemanusiaan di Papua ke dalam agenda pembicaraan yang lebih substantif.

Organisasi kepemudaan tersebut meminta agar dialog antara PBB dan Pemerintah Indonesia tidak hanya berfokus pada hubungan bilateral, kerja sama pembangunan, atau agenda diplomasi lainnya, tetapi juga memberikan ruang yang memadai bagi pembahasan perlindungan HAM.

Bagi KNPI Jayawijaya, ukuran keberhasilan diplomasi tidak cukup dilihat dari penyelenggaraan pertemuan resmi, pernyataan bersama, maupun simbol-simbol persahabatan antarlembaga.

Diplomasi juga harus dinilai dari kemampuannya mendorong perlindungan warga sipil, memastikan akses terhadap keadilan, serta membuka ruang bagi pemeriksaan yang kredibel atas dugaan pelanggaran HAM.

Hengky Hilapok menilai, masyarakat Papua berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM ditangani secara transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan politik, melainkan menyangkut penghormatan terhadap martabat manusia dan kewajiban melindungi masyarakat dari kekerasan.

KNPI Jayawijaya menegaskan, perhatian internasional terhadap Papua seharusnya tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan.

Diperlukan langkah yang dapat diukur, mekanisme pemantauan yang kredibel, dan tindak lanjut yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

KNPI Jayawijaya turut menyoroti konflik berkepanjangan di sejumlah wilayah Papua yang telah menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan masyarakat sipil.

BACA JUGA :  Lurah Manongkoki Klarifikasi Penerbitan SKKT yang Dipersoalkan di Sidang

Situasi keamanan yang tidak menentu, kekerasan bersenjata, serta perpindahan penduduk dari tempat tinggalnya merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

Dalam situasi konflik, masyarakat sipil kerap menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari terganggunya akses pendidikan dan layanan kesehatan hingga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar dan kehilangan mata pencaharian.

Anak-anak, perempuan, lansia, serta kelompok rentan lainnya membutuhkan perlindungan khusus agar tidak menjadi korban dari dampak konflik.

KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa perlindungan warga sipil harus ditempatkan sebagai prioritas utama tanpa memandang latar belakang, pandangan politik, maupun pihak yang berada dalam konflik.

Setiap dugaan tindakan yang melanggar hukum harus diperiksa melalui mekanisme yang adil, sedangkan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Organisasi ini juga menilai bahwa persoalan Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan keamanan. Upaya penyelesaian harus disertai dengan dialog yang bermakna, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, pemulihan bagi korban, serta langkah konkret untuk mencegah terulangnya kekerasan.

Salah satu tuntutan utama KNPI Jayawijaya adalah agar PBB dan Pemerintah Indonesia membuka ruang yang lebih luas bagi pemantauan dan pemeriksaan independen terhadap situasi HAM di Tanah Papua.

KNPI Jayawijaya mendesak agar Pemerintah Indonesia memberikan akses yang memadai kepada mekanisme HAM PBB, termasuk melalui kunjungan dan pemantauan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR), sesuai mandat dan prosedur yang berlaku.

KNPI Jayawijaya tetap menegaskan, akses tersebut penting untuk memungkinkan pengumpulan informasi secara independen, dialog dengan masyarakat terdampak, serta penilaian yang objektif terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran HAM dan kondisi kemanusiaan di lapangan.

Investigasi atau pemantauan independen, dalam pandangan KNPI Jayawijaya, harus mampu menjangkau keterangan korban, keluarga korban, masyarakat sipil, tokoh adat, organisasi kemanusiaan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Prosesnya juga harus memperhatikan keamanan saksi, kerahasiaan informasi sensitif, dan perlindungan terhadap masyarakat yang memberikan keterangan.

KNPI Jayawijaya menekankan bahwa tuntutan pemeriksaan independen bukan berarti menetapkan pihak tertentu bersalah sebelum proses dilakukan.

Sebaliknya, mekanisme yang independen dibutuhkan untuk menguji informasi, mengungkap fakta secara objektif, dan memastikan bahwa setiap kesimpulan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi ini berharap PBB dapat menggunakan kewenangan diplomatik dan mekanisme yang dimilikinya untuk mendorong keterbukaan, sekaligus mengajak Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen terhadap perlindungan HAM melalui kerja sama yang konstruktif.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Meledak, Oknum Lurah Manongkoki Dituding Terbitkan Dokumen Bermasalah

KNPI Jayawijaya juga meminta agar berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua ditangani secara serius melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang relevan.

Menurut organisasi tersebut, penyelesaian persoalan HAM membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan politik atau janji untuk melakukan evaluasi.

Proses penyelesaian harus mencakup pengungkapan fakta, penyelidikan yang independen dan imparsial, penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup, serta pemulihan yang layak bagi korban dan keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.

KNPI Jayawijaya berpandangan bahwa kepastian hukum dan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara dan lembaga-lembaga internasional.

Tanpa proses yang transparan dan dapat diuji, persoalan yang tidak terselesaikan berisiko terus menimbulkan ketidakpercayaan dan memperpanjang ketegangan sosial.

Karena itu, KNPI Jayawijaya meminta agar isu HAM Papua menjadi bagian penting dalam komunikasi antara PBB dan Pemerintah Indonesia.

Setiap rekomendasi yang dihasilkan, menurut organisasi tersebut, perlu diikuti dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas dan dapat dipantau oleh publik.

KNPI Jayawijaya mengingatkan bahwa PBB memiliki peran penting dalam mempromosikan perdamaian, perlindungan HAM, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Oleh sebab itu, organisasi ini berharap PBB menerapkan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten ketika merespons persoalan kemanusiaan di berbagai belahan dunia, termasuk Papua.

Bagi KNPI Jayawijaya, prinsip universal HAM harus berlaku bagi setiap manusia tanpa diskriminasi. Penderitaan warga sipil tidak boleh dinilai berdasarkan pertimbangan kepentingan politik, kedekatan diplomatik, atau posisi suatu negara dalam pergaulan internasional.

KNPI Jayawijaya juga meminta agar masyarakat Papua diberikan ruang yang layak untuk menyampaikan aspirasi dan pengalaman mereka melalui mekanisme yang aman, terbuka, dan bermartabat. Suara korban, keluarga korban, tokoh masyarakat, dan kelompok sipil perlu didengar sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

Organisasi tersebut menilai bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dibangun apabila perlindungan HAM berjalan beriringan dengan dialog, keadilan, dan upaya pemulihan terhadap dampak konflik.

Melalui pernyataan tersebut, DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Sekjen PBB dan Pemerintah Indonesia:

1. Mendorong perhatian serius terhadap situasi HAM di Papua dalam agenda komunikasi dan diplomasi antara PBB dan Pemerintah Indonesia.

2. Mendorong akses pemantauan HAM yang independen bagi mekanisme HAM PBB, termasuk Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB, sesuai mandat dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Meledak, Oknum Lurah Manongkoki Dituding Terbitkan Dokumen Bermasalah

3. Memastikan perlindungan warga sipil serta mendorong langkah konkret untuk mengatasi dampak konflik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

4. Mendorong pemeriksaan yang transparan dan imparsial terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM, dengan mengedepankan bukti dan proses hukum yang adil.

5. Mendorong pertanggungjawaban dan pemulihan korban, apabila pelanggaran terbukti, termasuk melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang relevan.

6. Memperkuat dialog yang bermakna dengan masyarakat Papua, tokoh adat, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil, dan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.

7. Memastikan adanya tindak lanjut yang terukur terhadap rekomendasi dan komitmen yang berkaitan dengan perlindungan HAM di Papua.

KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan seruan agar persoalan kemanusiaan mendapatkan perhatian yang sepadan dengan urgensinya.

Organisasi ini berharap seluruh pihak mengutamakan keselamatan masyarakat sipil dan penyelesaian konflik melalui cara-cara damai serta penghormatan terhadap hukum.

Menutup pernyataannya, Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, menegaskan bahwa kunjungan Sekjen PBB harus meninggalkan makna yang lebih besar daripada agenda seremonial.

Menurutnya, momentum tersebut seharusnya membuka kesempatan bagi pembicaraan yang jujur mengenai situasi HAM, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil, dan mendorong langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Papua.

KNPI Jayawijaya berharap PBB dan Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan tuntutan masyarakat yang menginginkan keadilan, perlindungan, serta kepastian hukum.

Organisasi ini menilai bahwa keterbukaan terhadap pemantauan independen justru dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kepercayaan dan menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran HAM.

“Penyelesaian persoalan HAM di Papua tidak boleh berhenti pada retorika. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, keberanian untuk mengungkap fakta, perlindungan terhadap warga sipil, dan langkah nyata menuju keadilan. Jangan biarkan penderitaan masyarakat Papua tenggelam di balik kemegahan diplomasi,” demikian sikap KNPI Jayawijaya.

Bagi KNPI Jayawijaya, perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan juga keadaan ketika masyarakat dapat hidup aman, memperoleh hak-hak dasarnya, menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut, dan mendapatkan keadilan apabila hak-haknya dilanggar.

“DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya menegaskan bahwa perlindungan HAM dan penyelesaian persoalan kemanusiaan di Papua harus menjadi agenda nyata, bukan sekadar janji diplomatik.”tegas Hengky Hilapok Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya