Kontranews.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Jayawijaya melontarkan kritik keras terhadap penanganan persoalan hak asasi manusia (HAM) dan krisis kemanusiaan di Tanah Papua. KNPI Jayawijaya mendesak Presiden Republik Indonesia agar tidak membiarkan persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh hanya menampilkan keberhasilan pembangunan, stabilitas keamanan, dan berbagai agenda politik, sementara persoalan keselamatan warga sipil, pengungsian, serta dugaan pelanggaran HAM masih membutuhkan penanganan serius.

Menurut KNPI Jayawijaya, persoalan Papua tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif, janji evaluasi, atau pendekatan keamanan semata. Presiden harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan manusia melalui kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Presiden Republik Indonesia tidak boleh membiarkan persoalan HAM di Papua terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung diselesaikan. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat dalam laporan dan pidato, sementara rasa aman, perlindungan hukum, dan keadilan masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang terdampak konflik,” tegas Hengky Hilapok dalam pernyataan sikapnya.

Ia menilai, keselamatan warga sipil seharusnya tidak ditempatkan sebagai persoalan sampingan dalam kebijakan negara. Setiap nyawa manusia memiliki nilai yang sama dan wajib dilindungi tanpa diskriminasi, apa pun latar belakang maupun posisi politiknya.

KNPI Jayawijaya menilai Presiden RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perangkat negara bekerja secara efektif dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti pada pernyataan bahwa situasi keamanan terkendali atau pembangunan terus berjalan. Persoalan yang berkaitan dengan keselamatan warga sipil, dugaan kekerasan, pengungsian, dan akses terhadap layanan dasar harus dijawab melalui data yang transparan serta langkah penanganan yang dapat diperiksa publik.

Bagi KNPI Jayawijaya, pertanyaan mendasarnya adalah sejauh mana masyarakat terdampak konflik memperoleh perlindungan, bagaimana dugaan pelanggaran HAM diperiksa, dan apa langkah konkret pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Hengky Hilapok menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak pembangunan, melainkan menuntut agar pembangunan dan kebijakan keamanan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM.

BACA JUGA :  KNPI Jayawijaya Desak Akses Independen PBB untuk Memantau Situasi HAM di Papua

“Negara tidak boleh hanya hadir melalui pembangunan fisik dan pengerahan aparat. Negara juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, ketika warga kehilangan rasa aman, dan ketika korban membutuhkan keadilan. Presiden harus memastikan bahwa tidak ada persoalan kemanusiaan yang dibiarkan tanpa jawaban,” tegasnya.

KNPI Jayawijaya turut menyoroti dampak konflik berkepanjangan di sejumlah wilayah Papua terhadap kehidupan masyarakat.

Kekerasan bersenjata dan situasi keamanan yang tidak menentu dapat mengganggu aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perekonomian keluarga, serta akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Dalam kondisi tertentu, warga juga menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal dan terpaksa meninggalkan lingkungan tempat mereka hidup.

Anak-anak, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya membutuhkan perlindungan khusus. Mereka tidak boleh menanggung penderitaan berkepanjangan akibat konflik yang tidak kunjung menemukan jalan penyelesaian.

KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa perlindungan masyarakat sipil harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam konflik. Setiap tindakan yang diduga melanggar hukum harus diperiksa secara serius, tanpa tebang pilih dan tanpa memberikan kekebalan kepada pihak mana pun.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada prasangka atau tuduhan sepihak. Pemeriksaan harus dilakukan secara independen, imparsial, dan berdasarkan bukti, sedangkan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan biarkan masyarakat sipil terus berada dalam posisi paling rentan. Mereka bukan sekadar angka dalam laporan keamanan. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup aman, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan menjalani kehidupan tanpa ketakutan,” demikian penegasan KNPI Jayawijaya.

KNPI Jayawijaya secara tegas mendesak Presiden RI memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM di Papua ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang kredibel.

Menurut organisasi tersebut, pengungkapan fakta tidak boleh berhenti pada pembentukan tim, penyampaian pernyataan, atau janji untuk melakukan evaluasi. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses pemeriksaan, hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

KNPI Jayawijaya meminta pemerintah memperkuat peran lembaga HAM nasional dan membuka ruang kerja sama dengan mekanisme HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk pemantauan yang sesuai dengan mandat dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  KNPI Jayawijaya Desak Akses Independen PBB untuk Memantau Situasi HAM di Papua

Pemantauan independen diperlukan untuk mendengarkan keterangan korban dan keluarga korban, menghimpun informasi dari masyarakat sipil, serta menilai kondisi kemanusiaan secara objektif.

Hengky Hilapok menekankan bahwa pemeriksaan independen bukan berarti menghakimi pihak tertentu sebelum fakta terungkap. Sebaliknya, mekanisme tersebut diperlukan agar kebenaran dapat diuji dan pertanggungjawaban hukum tidak ditentukan oleh kepentingan politik maupun tekanan pihak tertentu.

“Jangan sampai dugaan pelanggaran HAM hanya ramai dibicarakan ketika menjadi sorotan publik, kemudian perlahan dilupakan tanpa kejelasan. Setiap laporan harus ditangani secara serius. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus berjalan dan korban harus mendapatkan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hengky.

KNPI Jayawijaya menilai bahwa penyelesaian persoalan HAM di Papua membutuhkan keberanian politik, transparansi, dan konsistensi penegakan hukum.

Pemerintah harus memberikan kejelasan mengenai langkah yang ditempuh untuk melindungi masyarakat, menangani pengungsian, menjamin akses terhadap kebutuhan dasar, serta mencegah berulangnya kekerasan.

Selain itu, masyarakat Papua harus diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan aspirasi. Keterangan korban, tokoh adat, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil, dan masyarakat terdampak perlu dipertimbangkan dalam proses penyusunan kebijakan.

KNPI Jayawijaya mengingatkan bahwa pendekatan keamanan tanpa dialog yang bermakna berisiko tidak menyentuh akar persoalan. Penyelesaian yang berkelanjutan harus melibatkan perlindungan HAM, keadilan, pemulihan korban, dan upaya membangun kepercayaan antara masyarakat dengan institusi negara.

Menurut organisasi tersebut, pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat percaya. Kepercayaan harus dibangun melalui tindakan nyata, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.

DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia:

  1. Menetapkan perlindungan HAM dan keselamatan warga sipil di Papua sebagai prioritas nyata pemerintah, disertai kebijakan dan langkah konkret yang dapat dievaluasi publik.

  2. Memastikan penanganan dampak konflik dan pengungsian secara serius, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan perlindungan kelompok rentan.

  3. Mendorong pemeriksaan independen dan imparsial terhadap dugaan pelanggaran HAM, dengan mengedepankan fakta, bukti, serta perlindungan terhadap korban dan saksi.

  4. Memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran hukum.

  5. Membuka ruang pemantauan HAM yang kredibel, termasuk kerja sama dengan lembaga nasional dan mekanisme HAM PBB sesuai mandat dan prosedur yang berlaku.

  6. Memperkuat dialog yang bermakna dengan masyarakat Papua, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat sipil untuk mencari penyelesaian damai yang berkelanjutan.

  7. Menyampaikan tindak lanjut yang jelas dan terukur kepada publik mengenai penanganan persoalan HAM dan kemanusiaan di Papua, sehingga komitmen pemerintah dapat dinilai berdasarkan hasil, bukan sekadar pernyataan.

BACA JUGA :  KNPI Jayawijaya Desak Akses Independen PBB untuk Memantau Situasi HAM di Papua

KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum.

Organisasi ini meminta Presiden RI menjadikan persoalan HAM Papua sebagai agenda yang ditangani secara sungguh-sungguh, bukan sekadar isu yang muncul ketika mendapat perhatian media.

Menutup pernyataannya, Hengky Hilapok menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur melalui pembangunan infrastruktur, program kerja, atau pencapaian administratif. Pemerintah juga harus mampu memastikan masyarakat hidup aman, memperoleh hak-hak dasar, dan mendapatkan keadilan ketika haknya diduga dilanggar.

“Presiden harus menjawab persoalan HAM Papua dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Jangan biarkan penderitaan warga sipil tenggelam di balik narasi pembangunan dan stabilitas keamanan. Masyarakat membutuhkan perlindungan, keterbukaan, keadilan, dan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Hengky Hilapok.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan Papua harus ditempuh melalui pendekatan yang menghormati martabat manusia, menjamin perlindungan warga sipil, dan membuka ruang dialog yang bermakna.

Bagi KNPI Jayawijaya, perdamaian bukan sekadar keadaan tanpa suara tembakan. Perdamaian berarti masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut, anak-anak dapat bersekolah, warga memperoleh layanan kesehatan, aspirasi dapat disampaikan secara aman, dan korban mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang dapat dipercaya.

DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya menegaskan, Presiden Republik Indonesia harus membuktikan komitmen terhadap HAM di Papua melalui tindakan yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan persoalan kemanusiaan terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian.