Kontranews.id – Polemik Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang masih bergulir dinilai menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tingkat daerah. Namun, di balik proses tersebut, muncul harapan agar seluruh pihak mulai memikirkan langkah-langkah untuk menjaga dan memulihkan citra Kabupaten Gowa setelah rangkaian proses politik maupun hukum berakhir.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Wawan Nur Rewa, S.H., M.H., yang menilai bahwa setiap dinamika politik pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Menurut Wawan, perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar dan dijamin dalam sistem ketatanegaraan. Namun, ia mengingatkan agar polemik yang terjadi tidak meninggalkan dampak berkepanjangan terhadap kepercayaan publik maupun nama baik Kabupaten Gowa.

“Cepat atau lambat, seluruh proses ini akan selesai. Yang perlu dipikirkan sejak sekarang adalah bagaimana seluruh pihak dapat bersama-sama mengembalikan citra Kabupaten Gowa. Jangan sampai dinamika yang terjadi meninggalkan luka sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap daerah ini,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).

BACA JUGA :  PT BSP Dituding Dibekingi Oknum Polisi Militer, Kuasa Hukum Sebut Fitnah Murahan

Wawan mengatakan Kabupaten Gowa memiliki sejarah panjang, nilai budaya yang kuat, serta berbagai potensi di bidang pembangunan, investasi, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi yang patut terus dikembangkan.

Menurutnya, citra daerah merupakan aset yang harus dijaga oleh seluruh elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat secara umum.

“Nama baik Kabupaten Gowa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau DPRD, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Gowa. Daerah ini memiliki banyak potensi yang seharusnya lebih dikenal daripada dinamika politik yang sedang berlangsung,” katanya.

BACA JUGA :  Hak Angket Memanas, Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi ke Bareskrim

Ia berharap perhatian publik ke depan lebih banyak diarahkan pada berbagai agenda pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, penciptaan iklim investasi yang kondusif, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Menurut Wawan, setelah seluruh proses yang sedang berlangsung selesai sesuai mekanisme hukum dan konstitusi, momentum tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk membangun rekonsiliasi dan memperkuat sinergi antarlembaga demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.

“Rekonsiliasi bukan berarti menghapus perbedaan pendapat, tetapi membangun kembali komunikasi, saling menghormati kewenangan masing-masing, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Demokrasi akan lebih bermakna apabila mampu melahirkan persatuan setelah adanya perbedaan,” ujarnya.

Wawan juga mengingatkan bahwa masyarakat pada akhirnya akan menilai penyelenggara pemerintahan bukan hanya dari dinamika politik yang terjadi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan stabilitas, pelayanan publik yang baik, dan pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Diduga Rekayasa Pajak 30 Tahun, GMK Desak Negara Audit Total KOSIPA Sulselbar

“Saya berharap, setelah seluruh proses ini selesai, semua pihak dapat bersama-sama mengembalikan marwah Kabupaten Gowa. Jangan biarkan Gowa terus dikenang karena polemiknya, tetapi mari kembalikan identitas daerah ini sebagai kabupaten yang maju, berbudaya, harmonis, dan mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.”

Ia menambahkan bahwa setiap dinamika politik memiliki awal dan akhir, tetapi nama baik daerah harus tetap dijaga sebagai warisan bersama.

“Perbedaan adalah bagian dari demokrasi. Namun ketika proses itu selesai, semangat kebersamaan harus kembali dibangun. Saya yakin masyarakat Gowa menginginkan daerah ini kembali dikenal karena prestasi, kemajuan pembangunan, dan persatuan, bukan karena konflik yang berkepanjangan,” tutup Wawan Nur Rewa.

 

(RIL)