Kontranews.id – Aksi brutal seorang juru parkir (jukir) liar terhadap pengendara mobil di Jalan Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, kembali menyeret nama PD Parkir Makassar Raya ke tengah sorotan.

Peristiwa yang viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pengendara mengalami luka di wajah setelah diduga dipukul karena meminta pelaku menunjukkan karcis parkir resmi. Korban diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar.

Meski PD Parkir memastikan pelaku bukan jukir resmi dan tidak terdaftar dalam basis data mereka, penjelasan tersebut belum menghapus pertanyaan mengenai masih maraknya praktik parkir liar yang beroperasi di sejumlah titik di Kota Makassar.

Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan ikut melakukan penelusuran terhadap pelaku.

“Kami sudah terima laporan korban, tim kami langsung tindak lanjuti dengan mencari pelaku. Info terbaru, korban sudah resmi melapor di Polrestabes Makassar karena ini sudah masuk ranah pidana,” ujar Asrul, Sabtu (11/7/2026).

Asrul mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian. Namun, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, keributan diduga bermula saat korban diminta membayar parkir sebesar Rp5 ribu. Korban kemudian meminta karcis sebagai bukti bahwa pelaku merupakan jukir resmi. Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan karcis sehingga terjadi ketegangan.

“Untuk info detailnya saya juga belum dapat. Yang sampai ke kami laporannya, korban minta karcis tapi si jukir ini tidak bisa berikan sehingga terjadi ketegangan. Mungkin diminta bayar Rp5 ribu sehingga korban minta karcis untuk memastikan jukir resmi atau liar,” katanya.

Hasil penelusuran PD Parkir memastikan pelaku tidak terdaftar sebagai jukir resmi.

“Oknum ini memang tidak terdaftar sebagai jukir resmi di PD Parkir,” tegas Asrul.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Jadi benar kami telah menerima laporan korban terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Jalan Sungai Tangka di Polrestabes Makassar,” kata AKP Sangkala.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui.

BACA JUGA :  Parkir Liar Jadi Ladang Setoran “Orang Kuat” Diduga Kendalikan Kota

Dalam video yang beredar, korban tampak mengalami luka di wajah sambil meminta pelaku ikut ke kantor polisi. Korban mengaku sempat memberikan uang parkir Rp2 ribu, namun ditolak karena pelaku meminta tarif Rp5 ribu. Saat korban meminta karcis parkir resmi, pelaku justru tidak dapat menunjukkannya.

Rekaman video juga memperlihatkan seorang pria berpakaian hitam yang diduga rekan pelaku datang membawa selembar karcis. Namun, korban mempertanyakan mengapa orang yang memungut uang parkir tidak membawa karcis sejak awal.

“Kenapa saya harus menunggu dia tidak bawa karcis. Betul tidak? Harusnya kalau dia tukang parkir resmi, dia bawa karcis,” ucap korban dalam video.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan parkir liar di Makassar belum juga tuntas. Terlepas dari status pelaku yang disebut bukan jukir resmi, keberadaan jukir liar yang masih bebas memungut uang parkir hingga diduga melakukan tindak kekerasan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban di lapangan. Masyarakat kini menunggu langkah nyata agar praktik serupa tidak terus berulang dan kembali memakan korban.

BACA JUGA :  Surat Tangkap Sudah Terbit, Tapi Pelaku Penganiayaan Tak Pernah Ditangkap

 

Atika