Kontranews.id, NTB – Rasa malu karena menjadi bahan omongan warga dan media sosial, memicu seorang pria berinisial SYA (30) di Dompu mengambil tindakan tragis dengan membunuh istrinya, SRI (28).

Peristiwa memilukan itu terjadi Sabtu pagi, 7 Juni 2025, di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u.

Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menjelaskan bahwa pelaku nekat mengakhiri nyawa istrinya di dalam kamar rumah mereka sendiri.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Alumni SMAN 12 Bandung Diduga Rekam Toilet Siswi dengan CCTV

Motif utama pembunuhan ini diduga kuat karena pelaku merasa tertekan dan malu akibat kebiasaan korban yang sering berutang, hingga menjadi perbincangan negatif di lingkungan sekitar.

“Pelaku merasa sangat malu karena korban memiliki banyak utang yang akhirnya menjadi viral di media sosial dan bahan gunjingan warga,” ujar AKP Zuharis saat memberikan keterangan kepada wartawan.

BACA JUGA :  Viral, Ngamen Sambil Kritik Jokowi, Dua Bocah Ini Justru Diinterogasi Polisi

Dalam kejadian itu, SYA menggunakan sebilah parang panjang sekitar 60 cm untuk menyerang korban.

Tebasan parang tersebut mengenai kepala dan kedua tangan korban sehingga menyebabkan luka parah dan korban meninggal di tempat kejadian.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita senjata tajam yang dipakai dalam pembunuhan tersebut. Kini, SYA telah ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tahanan Kasus Asusila Tewas Dikeroyok di Rutan, 6 Napi Narkoba Jadi Tersangka

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penanganan masalah rumah tangga secara bijak dan menghindari kekerasan.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan dan segera mencari bantuan jika menghadapi tekanan psikologis.

Editor : Id Amor
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok