Kontranews.id– Proyek pembangunan Bola Soba di Kabupaten Bone kembali disorot tajam. Proyek senilai Rp10,7 miliar yang dibiayai uang negara itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan, meski masa kontrak telah berakhir sejak Juni 2023.

Bangunan Bola Soba yang berlokasi di Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dikerjakan oleh CV Megah Jaya.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Program Irigasi di Takalar Mengemuka, Polanya Disebut Mirip Kasus Luwu Utara

Namun, hingga Desember 2025, proyek tersebut tak menunjukkan perkembangan apa pun dan justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik.

Lebih ironis, dugaan korupsi atas proyek mangkrak ini disebut telah lama ditangani Mapolres Bone. Namun, bertahun-tahun berlalu, kasus tersebut tak kunjung menampakkan titik terang.

Mandeknya proses hukum ini memicu kecurigaan publik dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum daerah.

BACA JUGA :  Ruko Berdiri di Lahan Fasum Sekolah, Oknum Kepsek SMPN 30 Diduga Terlibat Penyewaan Ilegal

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan.

Ia menilai pembiaran kasus ini hanya akan mempertebal ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kalau aparat daerah tidak mampu menuntaskan, KPK harus mengambil alih. Periksa semua pihak tanpa pandang bulu. Jangan biarkan uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas Rusdi. Rabu (24/12/2025)

BACA JUGA :  Laksus Minta Kejati Sulsel Tak Diam Soal Dugaan Korupsi DPRD Tana Toraja

Rusdi menegaskan, proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah tanpa kejelasan hukum merupakan preseden buruk dan bentuk pembiaran yang tak bisa lagi ditoleransi.

Ia mendesak KPK segera turun ke Bone agar kasus ini tidak terus terkubur oleh waktu.

Editor : Darwis