Kontranews.id – Dua titik tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Tindang, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus beroperasi tanpa henti.

Aktivitasnya berjalan seolah tanpa pengawasan, meski keluhan warga telah berkali-kali disampaikan namun tetap diabaikan.

Kegiatan penambangan yang berlangsung hingga malam hari itu diduga menjadi penyebab utama rusaknya jalan akses utama warga.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Gowa, Lubang Raksasa, Jalan Rusak, Warga Jadi Korban

Saat musim hujan, kondisi jalan makin memprihatinkan karena berubah menjadi licin dan berlumpur.

Arus keluar-masuk kendaraan pengangkut pasir dari lokasi tambang membuat lumpur mudah terbawa ke badan jalan.

Situasi ini membuat para pengendara motor maupun mobil kerap berada dalam kondisi yang membahayakan.

“Kalau hujan deras, jalan di sini jadi sangat licin. Sudah beberapa kali saya hampir jatuh karena lumpur dari mobil tambang,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA :  Surat Gubernur Seolah Tak Berlaku, Tambang Galian C Diduga Kebal Hukum

Warga lainnya mengaku laporan terkait aktivitas tambang ilegal ini sudah sering disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami sudah lapor, tapi belum ada perubahan. Jalan ini makin parah, kami takut ada korban,” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan Polres Gowa segera turun tangan menindak tegas tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Pesta Miras Jadi Petaka, Dua Pria di Gowa Tewas Ditikam Gara-Gara Musik Keras

Selain penutupan aktivitas tambang, warga juga meminta agar perbaikan jalan segera dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait belum berhasil dimintai keterangan.

Editor : Darwis Dg Tojeng