Kontranews.id, Deli Serdang – Dua bocah pengamen perempuan asal Deli Serdang viral di media sosial usai mereka menguliti Jokowi lewat lagu.
Lagu yang dibawakan oleh dua siswi SD ini mengandung kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Tak lama setelah video lagu tersebut viral, keduanya mengaku didatangi dan diinterogasi oleh polisi.
Yang mengejutkan, pengamen cilik ini menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan atas perintah langsung Kapolri.
“Siswi Pengamen Cilik ini didatangi dan diinterogasi Polisi atas perintah Kapolri karena lagunya yang menyinggung Jokowi,” tulis akun X @neVerAl0nely, dikutip Harian Massa, Minggu (1/6/2025).
Lagu yang dinyanyikan dua bocah itu berisi kritik pedas, dan membuat mereka viral karena keberanian mengungkapkan kritik tersebut.
“Duo Siswi Pengamen ini memang sangat viral dengan lagu-lagunya yang sangat berani mengkritik Rezim Jokowi. Ternyata nasibnya seperti grup SUKATANI,” sambung akun tersebut.
Dalam video klarifikasi yang mereka unggah, keduanya menegaskan bahwa pembuatan lagu dan konten tersebut murni atas inisiatif sendiri tanpa campur tangan guru atau pihak sekolah.
“Mengenai konten-konten kami, itu tidak ada hubungannya dengan bapak ibu guru kami. Semua itu kami lakukan atas inisiatif kami sendiri. Dan andai pun di dalam konten-konten kami, ada yang melanggar hukum, sebagai warga negara yang baik, kami siap mempertanggungjawabkannya,” ucap mereka.
Mereka juga berani menunjukkan alamat lengkap rumahnya di Deli Serdang, tanpa rasa takut.
“Dan mungkin juga bapak Kapolri sudah tahu alamat kami, karena waktu itu pertama kali pak polisi datang menjemput dan menginterogasi kami, katanya atas perintah bapak Kapolri,” jelas keduanya.
Selain mengamen, kedua bocah ini juga mengais rezeki dengan berjualan barang bekas dan membuat konten, yang semua hasilnya dipakai untuk biaya sekolah.
Salah satu lirik lagu mereka yang paling viral berbunyi:
“Katanya ibu tiri itu kejam, menurut kami Pak Jokowi lebih kejam.”
Hingga kini, redaksi belum mendapat konfirmasi dari kedua bocah maupun pihak kepolisian terkait dugaan interogasi tersebut. (***)