Kontranews.id– Seorang anggota Polres Bone, Aipda RS, harus menanggalkan seragam kebanggaannya setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Polisi yang sebelumnya bertugas di Polsek Tonra itu resmi dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (17/6/2025).

Upacara pemecatan berlangsung di halaman Mapolres Bone dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sugeng Setio Budhi.

BACA JUGA :  Link Video Viral Syakirah Berdurasi 16 Menit Tersebar di Medsos

Tanpa kehadiran Aipda RS, hanya foto dirinya yang berdiri di depan barisan simbol kejatuhan seorang Bhayangkara.

“PTDH ini diberikan karena yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkoba,” tegas Sugeng di hadapan wartawan.

Keputusan ini mengacu pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025. Kapolres menegaskan, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen institusi untuk bersih-bersih dari oknum bermasalah.

BACA JUGA :  Ruko 2 Lantai Milik Eks Anggota DPRD Maros Diduga Ilegal, Pemda Dinilai Lalai

“Narkoba adalah musuh negara, musuh masyarakat, dan harus jadi musuh kita bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam narkoba adalah bentuk penghianatan terhadap institusi, pelanggaran sumpah jabatan, dan mencoreng kehormatan Bhayangkara,” katanya tajam.

Sugeng juga memperingatkan seluruh personel bahwa tak ada ruang bagi pelanggar hukum di tubuh Polri.

“Sekali melanggar, tak ada ampun. Hukum dan disiplin akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukti keseriusan Polres Bone dalam memerangi narkoba—tak peduli pangkat atau jabatan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Alumni SMAN 12 Bandung Diduga Rekam Toilet Siswi dengan CCTV

Editor : Darwis
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok