Kontranews.id, Soppeng – Warga Desa Taccampu, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kisah memilukan nan tak masuk akal.
Seorang pria berinisial BR dilaporkan menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36), yang kini telah melahirkan anak dari hubungan terlarang tersebut.
Ironisnya, sang istri sah BR—yang merupakan anak kandung dari FR—malah diceraikan dan disingkirkan dari rumah tangga.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi awal 2024, namun baru mencuat ke publik setelah viral di media sosial dan dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian.
Hubungan gelap itu terbongkar setelah FR diketahui hamil, sementara ia tinggal serumah dengan putrinya, AL (21), dan menantunya, BR.
“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus lama, sudah lahir anaknya juga, dan katanya sudah damai,” ujar Kepala Desa Abbanuange, Buhari, Rabu (21/5/2025).
Kepala Kepolisian Resor Soppeng, AKBP Aditya Pradana, membenarkan bahwa perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun proses damai tersebut menyisakan luka mendalam: BR diminta menceraikan istrinya, AL, untuk menikahi FR yang tak lain adalah mertuanya sendiri.
“Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” kata Aditya.
Kini, BR dan FR telah resmi menjadi pasangan suami istri. Sementara proses perceraian BR dengan AL sedang berlangsung dan akan disidangkan pada 27 Mei mendatang di Pengadilan Agama Soppeng.
Warga dan netizen pun ramai memperbincangkan kisah memilukan ini. Banyak yang menyayangkan keputusan damai yang dianggap menormalisasi hubungan yang tak lazim secara moral dan sosial.
Beberapa warga menyebut kasus ini sebagai “luka batin keluarga yang tak akan sembuh”.
Meskipun pihak keluarga menyebut ini sebagai “musibah”, kisah ini menjadi peringatan bahwa tinggal serumah tanpa batas dapat menimbulkan tragedi yang menghancurkan keutuhan keluarga. (***)





