Kontranews.id – Polsek Manggala akhirnya memulangkan kakek berinisial HE (70) setelah penyidik memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang sempat membuat warga geger tersebut.

Dugaan penculikan terhadap bocah IB (4) resmi dihentikan usai orang tua korban mencabut laporan dan memaafkan HE.

Peristiwa itu bermula ketika IB dilaporkan hilang di kawasan Perumnas Antang, Kota Makassar, pada Rabu (26/11/2025) sore.

BACA JUGA :  Pemilihan RT/RW di Rappokalling Dinodai Intimidasi, Warga Curigai Ada Permainan Kotor

Orang tuanya panik dan langsung melapor ke kantor polisi usai menduga putra mereka dibawa oleh seorang pria lansia yang terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat HE mengajak IB naik ke sebuah pete-pete.

Sehari setelah laporan dibuat, polisi berhasil menemukan IB bersama HE di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (27/11/2025) pagi. Keduanya kemudian dijemput aparat bersama ayah korban.

BACA JUGA :  Hak Wakaf Terancam, Pihak Masjid Babul Firdaus Makassar Ajukan Gugatan Intervensi

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan menjelaskan bahwa bocah tersebut sempat bermalam di rumah HE. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kami periksa kondisi fisiknya dan tidak ada luka ataupun bekas kekerasan. Pemeriksaan dilakukan di hadapan orang tuanya,” kata Samuel.

Meski laporan dicabut, penyidik tetap meminta keterangan tambahan dari HE untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA :  Aksi Sadis Remaja Terekam CCTV, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Samuel menegaskan bahwa pendalaman tetap diperlukan karena kasus ini menyangkut keselamatan anak.

“Orang tuanya sudah memaafkan dan mencabut laporan, tapi kami tetap ambil keterangan HE sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, polisi menutup kasus tersebut dan memulangkan HE ke keluarganya.

Sementara IB telah kembali bersama orang tuanya dalam kondisi baik.

Editor : Dg Tojeng