Kontranews.id-Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas di Istana Negara, Minggu (29/8/2025), terkait maraknya aksi perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara, didampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang aspirasi masyarakat, namun tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah warga.

BACA JUGA :  DT Disebut Kebal Hukum, PETI Sintang Jadi Ujian Janji Presiden Prabowo

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa para ketua umum partai politik telah menyepakati langkah tegas untuk anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru, termasuk pencabutan keanggotaan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

BACA JUGA :  Ruko Berdiri di Lahan Fasum Sekolah, Oknum Kepsek SMPN 30 Diduga Terlibat Penyewaan Ilegal

Prabowo menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap akan didengar melalui dialog yang tertib, tetapi provokasi dan tindakan anarkis harus dihindari.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh rakyat untuk menjaga persatuan nasional, memperkuat semangat gotong royong, dan menyuarakan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan atau kerugian bagi masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok