Kontranews.id– Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Minggu (10/8/2025)

Air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, terutama petani keramba, kini berubah menjadi aliran beracun akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, petani keramba setempat, menegaskan penindakan aparat sejauh ini hanya bersifat kosmetik.

Empat pekerja tambang memang ditangkap Polres Sekadau, namun akar masalah dibiarkan.

BACA JUGA :  Bos Tambang Ilegal di Takalar Tantang Warga, Aktivis, dan Wartawan: “Silakan Viralkan!”

“Itu cuma menyenangkan hati warga sebentar. Faktanya, di banyak desa tambang ilegal masih marak dan tak tersentuh hukum,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturannya, berikut sebaran titik PETI yang masih beroperasi:

1.Desa Tembaga (Dusun Perobut & Dusun Tembaga, Nanga Rake): ±50 unit mesin aktif.

2.Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, Dusun Landau Apin): ±30 unit mesin.

3.Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, Sungai Hijau): 20–30 unit mesin.

BACA JUGA :  Geger, Politisi PSI Sebut Jokowi Sudah Penuhi Syarat Jadi Nabi

4.Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, Riam Pedara: 30–40 unit mesin.

5.Desa Landau Kumpai: ±5–6 unit mesin.

6.Desa Koman hingga Engkulun: 15–20 unit mesin.

“Jumlahnya makin hari makin bertambah, seperti ikan yang berkembang biak. Aparat seolah tidak melihat,” tegas Iwan.

Akibat pencemaran, kerugian warga semakin parah. Dari 2.000 ekor ikan di kerambanya, kini hanya tersisa sekitar 800 ekor.

“Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

BACA JUGA :  Kocar-Kacir! Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gowa Kabur Saat Digerebek

Iwan menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) bersikap pasif.

“Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu membuat warga pesimis akan penegakan hukum yang adil.

Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya memusnahkan mata pencaharian, tetapi juga mengancam ekosistem sungai secara permanen jika dibiarkan berlarut.

Editor : Darwis