Kontranews.id– Warga Dusun Kasuarrang, Desa Sawakong, geram melihat aktivitas tambang di wilayah mereka yang masih bebas beroperasi meski sudah berulang kali dilaporkan ke aparat kepolisian. Minggu (10/8/2025)

Mereka menilai Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar lamban dan tidak tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas tambang yang disebut merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian tetap berlangsung tanpa tanda-tanda penindakan.

BACA JUGA :  Bupati Takalar Murka, Penangkapan Ikan Pakai Bom Itu Merusak!

“Kami ingin ada kepastian hukum. Kalau memang melanggar, hentikan. Jangan dibiarkan,” tegas salah seorang warga.

Kekecewaan semakin memuncak setelah Kasat Reskrim Polres Takalar sebelumnya, lewat sambungan telepon, menyatakan dengan nada tegas bahwa tambang di wilayah tersebut sudah tidak ada.

Namun fakta di lapangan berbanding terbalik: penambangan oleh pihak berinisial DT justru masih marak.

BACA JUGA :  Warga Kehilangan Ternak, Polisi Kehilangan Respons

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sul-Sel, Abd Rahman Tompo, juga mendesak Kapolres Takalar turun tangan langsung.

“Jangan tutup mata. Lihat sendiri dampak yang ditimbulkan. Setelah penambangan selesai, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi?” tegasnya.

Warga kini menunggu langkah nyata aparat dan pemerintah daerah. Bagi mereka, pembiaran ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keberanian penegakan hukum.

BACA JUGA :  AMPK: Jangan Biarkan Koruptor JKN RSUD Syekh Yusuf Bersembunyi di Balik Jabatan

Editor : Darwis
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok