Dalam pernyataannya, Hinca juga mengajak media, khususnya wartawan parlemen, untuk mengambil peran aktif sebagai “kekuatan keempat demokrasi” dalam mendorong isu narkotika menjadi agenda politik nasional.

Ia berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto secara eksplisit menyatakan narkotika sebagai bahaya laten nasional dalam pidato kenegaraannya.

“Itu harus menjadi ketetapan politik tertinggi negara. Jangan hanya pidato normatif,” katanya tegas.

BACA JUGA :  Pergantian Pimpinan di Senayan, Rusdi Masse Resmi Duduki Kursi Sahroni

Hinca juga menyoroti kegagalan pendekatan hukum saat ini yang menyamaratakan pengguna narkoba dengan bandar.

Ia menilai pengguna seharusnya dikategorikan sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana.

“Pengguna itu sakit, bukan kriminal. Yang kriminal itu bandar—mereka memperkaya diri dengan merusak orang lain,” katanya lagi.

Ia juga mengkritik mekanisme pemeriksaan yang kerap menyesatkan. Menurutnya, pengguna kerap dijebak dalam proses hukum cacat hanya karena menjawab “sehat” saat ditanya polisi, padahal sebenarnya mereka sedang dalam kondisi ketergantungan.