Kontranews.id, Takalar – Alih-alih diberantas, para penambang ilegal di Desa Towata dan Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, justru tampak dimanjakan.

Aktivitas tambang galian C yang tak berizin terus berlangsung terang-terangan, seolah sudah digelar karpet merah oleh oknum aparat.

Metafora “karpet merah” yang biasa diberikan untuk tamu kehormatan kini terbalik makna—diberikan kepada perusak lingkungan yang semestinya ditindak.

Perlakuan istimewa ini memperkuat dugaan bahwa praktik tambang ilegal di Takalar dibekingi dan dilindungi oleh pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum.

LSM L-Pace menilai situasi ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang dibiarkan tumbuh subur.

Ketua Umum DPP LSM L-Pace, Hertasmin, atau yang akrab disapa Daeng Gau, mendesak Kapolda Sulsel dan jajaran terkait untuk tidak tinggal diam.

BACA JUGA :  Bandar Togel Toraja Utara Diduga Kebal Hukum, Nama ‘R’ Mencuat

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang mengancam masa depan masyarakat Takalar,” tegas Hertasmin.

Dalam investigasi yang dilakukan LSM L-Pace bersama sejumlah jurnalis pada 17 Mei 2025, ditemukan fakta mencengangkan: sebagian aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka oleh oknum aparat sendiri.

Mereka melenggang bebas, tanpa rasa takut, seolah hukum telah dikunci rapat demi meloloskan kepentingan segelintir pihak.

“Keberanian pelaku dalam mengakui praktik ilegal ini secara terbuka menjadi cermin bobroknya penegakan hukum kita. Situasi ini telah memberi ruang bagi para penambang ilegal untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan warga,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Amien Rais Minta Prabowo Bebaskan Kabinet dari Bayang-bayang Jokowi

Akibat lemahnya pengawasan dan tidak adanya efek jera, praktik ilegal ini menggerus ekosistem, merusak jalan desa, dan mengancam keselamatan warga sekitar.

LSM L-Pace pun menilai bahwa ketidakseriusan pemerintah daerah memperparah keadaan.

“Tidak cukup hanya memberikan peringatan. Harus ada tindakan nyata dan tegas dari aparat serta pemerintah,” tegas Hertasmin.

LSM L-Pace merencanakan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel, sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran yang terjadi. Mereka menuntut tindakan cepat, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat Takalar,” ucapnya.

Secara khusus, Hertasmin meminta Unit Tipidter Polda Sulsel bergerak tegas. Ia menekankan pentingnya membersihkan institusi dari oknum yang bermain di balik tambang ilegal.

“Keterlibatan aparat menunjukkan adanya jaringan besar di balik praktik ini. Dibutuhkan tindakan cepat, tegas, dan tidak pandang bulu untuk membongkarnya,” tambahnya.

Selama “karpet merah” terus digelar untuk penambang ilegal, hukum akan terus diinjak-injak, dan rakyat kecil akan terus menanggung akibatnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok