Kontranews.id, Selayar – Aktivitas penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau kembali menjadi sorotan di perairan Kepulauan Selayar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut di wilayah tersebut.

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego, mengecam keras praktik ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal besar yang masuk tanpa izin resmi di wilayah perairan Selayar.

Menurutnya, penggunaan pukat harimau tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga menghancurkan ekosistem laut yang sangat penting bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi perikanan yang besar dan harus dilindungi secara serius. Pukat harimau merupakan alat tangkap yang sangat merusak karena menangkap ikan dalam jumlah besar tanpa seleksi, serta merusak habitat laut yang menjadi sumber penghidupan jangka panjang bagi masyarakat pesisir,” jelas Mamat dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Mamat menegaskan, praktik illegal fishing dengan alat pukat harimau harus diusut tuntas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia mendesak agar langkah-langkah tegas segera diambil untuk memberantas aktivitas ini demi melindungi nelayan kecil dan menjaga keberlanjutan industri perikanan nasional.

“Jika tidak segera dihentikan, kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya berdampak pada ekonomi nelayan tradisional, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem laut dan stabilitas industri kelautan secara keseluruhan,” tegasnya.

LIMIT INDONESIA menuntut agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Selayar.

Penegakan hukum yang konsisten dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga sumber daya laut dan memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau instansi terkait mengenai tindak lanjut terhadap kasus tersebut. (***)