Kontranews.id – Dua pemuda ditangkap di Antang, Makassar, Jumat (20/6/2025), terkait dugaan penyalahgunaan sabu.

Kasus ini diduga dikendalikan napi Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi).

Salah satu sumber menyebut sejumlah napi diduga terlibat, di antaranya Resky Co’bang, Andi Bustaman alias Andi Aco, dan Soni Limoa.

Dugaan ini memicu kritik keras dari Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS).

BACA JUGA :  Warung Mas Adji Buka Cabang ke-5 di Gowa, Sajikan Sate Legendaris dan Makan Gratis

Direktur LAKSUS, Muh. Ansar, meminta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengevaluasi Lapas Bollangi.

Menurutnya, kejadian ini bukti bobroknya sistem pengamanan di lapas. Ia menilai kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi.

“Harusnya Kanwil segera evaluasi pimpinan lapas. Ini bukan pertama kali dan pengamanannya sangat lemah,” tegas Ansar, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA :  Dana BLT Desa Menguap, Janda-janda Miskin di Tamannyeleng Tak Tersentuh Bantuan

Ansar juga menyinggung lemahnya pengawasan hingga memunculkan dugaan gratifikasi di dalam lapas.

Ia menantang Kanwil agar transparan dan tegas menindak oknum-oknum yang terlibat.

“Pengawasan lemah pasti rawan gratifikasi. Kalau mau berantas, harus transparan dan jangan tebang pilih,” lanjut Ansar.

Ia bahkan mengungkap informasi bahwa rencana sidak Kanwil bocor hingga ke napi.

BACA JUGA :  Tolak Hak Jawab, 3 Media Online di Gowa Dilaporkan Bersama Ketum Labraki

Kondisi ini, menurutnya, harus segera diatasi agar kasus narkoba di dalam lapas tidak terulang lagi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok