Kontranews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap bahwa banyak pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dijual kepada warga negara asing, termasuk dari Inggris dan Spanyol.
Hal ini disampaikan Doli saat rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Rapat itu membahas maraknya penjualan pulau di situs asing, termasuk beberapa wilayah di Anambas dan Sumbawa.
Doli bercerita, dirinya pernah mengalami langsung kejadian tersebut saat berkunjung ke NTT pada 2010.
Saat itu, ia bersama rombongan dilarang masuk ke salah satu pulau oleh warga lokal. Alasannya, pulau tersebut sudah menjadi milik warga negara asing.
“Katanya itu milik orang Inggris. Karena kami tidak terima, kami putuskan masuk lewat pagar berduri. Di dalam, benar ada orang asing yang mengaku sebagai pemilik,” ujar Doli.
Menurut penuturan si pemilik, pulau itu telah dilengkapi fasilitas air, listrik, dan infrastruktur lainnya.
Doli juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga ada warga Spanyol dan pihak asing lainnya yang membeli pulau-pulau di sekitar kawasan itu.
Doli mengatakan, izin pembelian pulau tersebut didapat dari pemerintah daerah.
Ia pun mengaku sempat melaporkan temuannya kepada pejabat pemerintah pusat kala itu, namun tidak ada tindak lanjut.
Atas temuan tersebut, Doli mendorong agar regulasi tentang larangan jual-beli pulau kepada asing diperkuat.
Doli juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Kalau memang pemerintah daerah tidak boleh menjual, perlu ada ketegasan hukum. Kalau perlu, ada regulasi atau undang-undang baru agar masalah ini tak berulang,” tegas Doli.
Editor : Id Amor
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok