Kontranews.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Polo, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota polisi bernama Achmad Muchlis, yang diketahui bertugas di Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Akbar Polo mengimbau masyarakat Sulsel agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi pinjaman atau rental mobil dengan oknum polisi tersebut.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh DPD PJI dari sumber internal Polda Sulsel yang enggan disebutkan namanya, sudah ada lebih dari sepuluh orang masyarakat yang menjadi korban akibat ulah oknum tersebut.

BACA JUGA :  Bandar Togel Toraja Utara Diduga Kebal Hukum, Nama ‘R’ Mencuat

“Dari data yang kami peroleh, sudah lebih dari sepuluh orang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Achmad Muchlis. Bahkan, salah satu korban juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel,” ungkap Akbar Polo dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media ini, Rabu (2/7/2025).

Modus yang digunakan yakni dengan meminjam atau merental mobil dari korban dengan alasan untuk keperluan pribadi atau sesama anggota Polri, namun kemudian kendaraan tersebut digadaikan.

BACA JUGA :  PJI Sulsel Kecam Pelaporan Jurnalis ke Polisi Tanpa Tempuh Hak Jawab

Salah satu unit mobil hasil kejahatan tersebut kini telah diamankan oleh pihak Reskrim Polda Sulsel sebagai barang bukti.

Akbar Polo menegaskan bahwa sebagai mitra Polri, DPD PJI Sulsel merasa prihatin atas peristiwa ini dan berharap agar institusi kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar waspada dan tidak mudah percaya kepada oknum polisi yang memanfaatkan seragamnya untuk melakukan kejahatan. Ini sangat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Akbar.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel dan Kadiv Propam untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum tersebut.

BACA JUGA :  Terciduk Narkoba, Aipda RS Dipecat Tak Hormat dari Polres Bone

“Jangan biarkan institusi Polri dinodai oleh ulah satu oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini bisa menjadi kado pahit di Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 kemarin,” tegas Akbar Polo.

Pernyataan ini menambah sorotan publik terhadap integritas oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah menjadi pelaku tindak kriminal.

(RL-AP/ID)
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok