Kontranews.id – Pengakuan terbuka dari Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tengah mengguncang kredibilitas narasi akademik Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Dalam sebuah wawancara yang viral di media sosial, Kasmudjo secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi, bertolak belakang dengan klaim yang selama ini beredar luas.
Kasmudjo menjelaskan bahwa pada tahun 1985, masa di mana Jokowi disebut sedang menyelesaikan studinya, ia masih berstatus sebagai asisten dosen (asdos) dan belum memiliki kewenangan untuk membimbing mahasiswa secara resmi.
“Saya tidak pernah jadi pembimbing akademik atau pembimbing skripsi Pak Jokowi. Saat itu saya masih asisten dosen, bukan dosen tetap,” tegas Kasmudjo dalam pernyataan yang kini menyita perhatian publik.
Pernyataan ini langsung memicu gelombang respons dari berbagai kalangan, termasuk dari pengamat politik Muslim Arbi.
Ia menilai pengakuan Kasmudjo sangat krusial dalam membuka tabir kebenaran soal dugaan ijazah palsu Jokowi, yang belakangan kembali menjadi perbincangan panas.
“Pengakuan Pak Kasmudjo ini mengguncang bangunan narasi akademik Jokowi. Jika tidak ada klarifikasi terbuka, kepercayaan publik bisa makin tergerus. UGM harus buka data secara transparan,” kata Muslim Arbi dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Muslim mendesak agar pihak kampus UGM segera membuka arsip akademik, SK dosen pembimbing, dan dokumen asli lain yang berkaitan dengan masa kuliah Jokowi.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan Kasmudjo harus dijamin oleh negara karena yang bersangkutan kini menjadi satu-satunya saksi kunci dalam kontroversi ini.
“Kasmudjo bukan sekadar saksi, tapi pintu utama menuju fakta. Kalau beliau sampai ‘hilang’, maka kita akan kehilangan peluang membongkar sejarah dengan jujur,” ujar Muslim.
“Rakyat berhak tahu siapa yang memimpin mereka. Jika UGM dan negara tutup mata, maka ini akan jadi sejarah kelam dalam dunia pendidikan dan demokrasi Indonesia,” tambahnya.
Desakan terhadap UGM pun terus menguat. Sejumlah aktivis dan pengacara independen menyuarakan agar universitas tidak berdiam diri dan bersikap pasif. Mereka menuntut transparansi penuh sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak UGM maupun dari Presiden Jokowi terkait bantahan Kasmudjo dan tuntutan agar dokumen akademik dibuka. Namun tekanan masyarakat sipil diprediksi akan terus meningkat.
Editor : Id Amor
Follow Berita Kontranews.id di Tiktok