Kontranews.id, Makassar – Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025), berubah ricuh.

Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa.

Insiden itu langsung memicu kemarahan massa. Sang orator dari atas mobil komando berteriak lantang mengutuk tindakan represif tersebut.

BACA JUGA :  KKB Ancam Pendatang dan Bupati Jayawijaya: Tinggalkan Wamena atau Tanggung Nyawa

“Ini adalah bukti kriminalisasi terhadap para pencari keadilan! Mari, kawan-kawan, kita lawan ketidakadilan ini!” seru orator sambil menunjuk arah polisi yang menyeret peserta aksi.

Orator menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata matinya keadilan di tubuh kepolisian.

“Ini bukti matinya keadilan di Polrestabes Makassar! Kami datang dengan damai, tapi malah dibungkam!” tegasnya.

BACA JUGA :  Pegawai BI Tewas Lompat dari Helipad, Polisi Sebut Dugaan Bunuh Diri

Menurut keterangan sejumlah peserta, polisi juga meneriakkan perintah untuk membawa pengacara dan mahasiswa itu ke kantor.

“Oe! Bawa dia ke kantor!” teriak seorang oknum aparat yang terdengar jelas saat penangkapan berlangsung.

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Advokat Wawan Nur Rewa yang dilaporkan setelah menyampaikan pernyataan hukum atas nama kliennya.

Koalisi Advokat Sulsel menilai langkah kepolisian sudah keluar dari rel hukum dan mengancam independensi profesi advokat.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Alumni SMAN 12 Bandung Diduga Rekam Toilet Siswi dengan CCTV

Dalam pernyataan sikapnya, para pengacara mendesak pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, serta pencopotan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar beserta penyidik yang menangani kasus tersebut.

Meski diwarnai insiden, para pengacara dan mahasiswa tetap melanjutkan aksi dengan pengawalan ketat. Mereka bersumpah akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya. (***)