Kontranews.id, Makassar – Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (26/5/2025), kali ini oleh gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum Sulsel.
Mahasiswa menuntut Polda Sulsel segera menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Gabungan tiga elemen mahasiswa Forum Mahasiswa Sinjai (FORMASI), Front Rakyat Indonesia (FRI), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Kampus (GPMK) menyebut aksi ini sebagai lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang hingga kini belum ditanggapi secara serius oleh aparat kepolisian.
Jenderal Lapangan aksi, Wahid, mengungkapkan bahwa pada aksi Jilid I, mereka telah melayangkan laporan resmi dan menerima janji dari pihak Polda Sulsel bahwa akan ada klarifikasi dalam waktu dua hari. Namun hingga dua belas hari berselang, belum ada informasi lanjutan.
“Kami menilai Polda Sulsel lamban dan kurang transparan. Ini menyangkut kredibilitas hukum. Oknum pejabat publik harus ditindak jika terbukti melanggar,” ujar Wahid lantang dalam orasinya.
Para peserta aksi menuntut agar Kapolda Sulsel turun tangan langsung mengawal proses hukum atas dugaan penggunaan nopol palsu oleh oknum DPRD, demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum yang setara bagi semua pihak.
Demonstrasi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mahasiswa membawa berbagai poster yang menuntut profesionalisme dan integritas aparat dalam menangani kasus ini. (***)